Penertiban KJA, Polres Purwakarta Ikuti Rakor di Dinas Sumber Daya Air

    Penertiban KJA, Polres Purwakarta Ikuti Rakor di Dinas Sumber Daya Air

    PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Kabag Ops, Kompol Sosialisman  hadiri rapat koordinasi dalam rangka tentang Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) Jatiluhur bersama Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. 

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kabag Ops, Kompol Sosialisman mengatakan, dirinya mewakili Kapolres Purwakarta menghadiri undangan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar dalam rangka tentang Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) Jatiluhur. 

    "Dalam kegiatan tersebut merumuskan dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penertiban KJA pada tahun 2023 serta menerima masukan dan saran dari peserta rakor, " ucap Sosilalisman, pada Selasa, 23 Mei 2023.

    Ia menyebt, ada beberapa poin penting dalam rakor itu yakni, dasar penertiban ini adalah Peraturan Gubernur No. 96 tahun 2022.

    "Menurut pendataan terakhir ada 46.000an petak KJA ini sudah overcapacity menurut Pergub di atas, karena daya tampung yang ditetapkan adalah 11.306 petak saja. Selama 2022 telah ditertibkan 1600an petak KJA, " jelas Sosialisman. 

    Tak hanya itu, lanjut dia, perlu adanya penyusunan kerangka waktu dan apa apa saja yang harus dilakukan dalam menertibkan KJA.

    "Belum terdapat juklak dan juknis turunan Pergub No. 96 tahun 2022 sebagai acuan bertindak di lapangan, sesuai Pergub tersebut yang menyiapkan adalah Dinas Sumber Daya Air, " sebutnya. 

    Sosialisman menyampaikan agar pemda, Polres, Kodim, Polsek dan Koramil dilibatkan karena yang mempunyai tanggung jawab akan suatu wilayah dan mengetahui secara detail kondisi masyarakatnya terutama Bhabinkamtibmas baik sosialisasi, pengamanan dan pendampingan dalam rangka penertiban KJA.

    "Selain itu juga Polres Purwakarta Polda Jabar memiliki Satpolair yang wilayah dinasnya di perairan waduk Jatiluhur sudah pasti tahu betul akan situasi dan kondisi waduk Jatiluhur. Perlu adanya Surat Keputusan tentang tim penertiban ini, " ungkap Sosialisman. 

    Dalam kegiatan rakor tersebut juga dihadiri, Kadis Sumber Daya Air Provinsi Jabar, Dansektor 14, Dandim 0619/Purwakarta, Danramil Jatiluhur, Perwakilan PJT II, Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Bappeda Jawa Barat dan Perwakilan Pemda Purwakarta dari Diskanak. 

    polres purwakarta
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Ini dia Layanan SIM Keliling di Kota Bogor...

    Artikel Berikutnya

    Polres Purwakarta Gelar KRYD sekaligus Operasi...

    Berita terkait